Satpol PP Pangkalpinang Copoti Spanduk Pencitraan Balon Peserta Pilkada

0

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Kesbangpol mulai melakukan penertiban spanduk dan baleho para bakal calon peserta pilkada Pangkalpinang.

Kamis (3/11/2017), tampak sejumlah anggota satpol pp kota Pangkalpinang, menurunkan spanduk di jalan Theresia dan sekitarnya hingga ke Jalan Baru arah simpang DKT.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP Kota Pangkalpinang) Rasdian kepada bangkapos.com mengatakan penertiban mulai dilakukan pada awal November ini. Khususnya pemasang reklame vendor pencitraan bakal calon peserta pilkada Pangkalpinang.

“Yang vendor ini kita tertibkan. Inikan belum masuk masa kampanye, jadi kita lakukan penertiban langsung dan juga untuk kerapian kota Pangkalpinang” kata Rasdian.

Penertiban akan dilakukan terus oleh Sarpol Pp. Untuk awal ini Rasdian mengatakan hanya yang ada di jalan protokol.

“Kedepannya akan kita lakukan juga di jalan sekitar perumahan. Karena ini kan masuk masa kampanye. Nanti ada waktunya untuk itu. Kalau mau bisa ke media lain saja seperti di Bangka Pos” ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Satpol PP Pangkalpinang Copoti Spanduk Pencitraan Balon Peserta Pilkada, https://bangka.tribunnews.com/2017/11/02/satpol-pp-pangkalpinang-copoti-spanduk-pencitraan-balon-peserta-pilkada.
Penulis: Hendra | Editor: Iwan Satriawan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.