Tambang Timah Ilegal Marak Lagi, Sebelas Mesin Diangkut Pol PP, Penambangnya Kabur

0

BANGKAPOS.COM, BANGKA —  Tambang timah inkonvensional (TI) ilegal marak lagi. Kali ini kawasan yang dieksploitasi penambang, sekitar Kawasan Kolong Airnangka, Kecamatan Rangkui dan sekitar Belakang Kantor Bolesa, Semabung Lama Pangkalpinang. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangkalpinang pun segera bertindak, Jumat (24/9/2021).

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran menyebutkan, di kawasan belakang Kantor Bolesa  ada dua penambang dan di kawasan Airnangka ada sembilan penambang.

Ketika didatangi petugas semua penambang kabur atau melarikan diri. Kemudian mesin dan alat-alat lainnya seperti selang, mata rancik dan karpat gabang disita petugas sebagai barang bukti.

“Jarak kawasan penambang dengan rumah warga hanya berjarak lima meter di Airnangka. Kita tetap komitmen mau dimana pun kalau ketahuan kita tetap tertibkan. Kalau dibelakang kantor Bolesa itu ada dua dan penambangnya kabur,” ujar Efran kepada Bangkapos.com, Jumat (24/9/2021).

Efran mengatakan, ketika tim mendekat kearah ponton-ponton kayu yang ditinggalkan tidak ada lagi aktivitas yang berjalan.”Jadi total sebelas mesin kita angkut tadi. Karena ini hari Jumat mungkin banyak yang tidak bekerja. Mesin kami sita dulu kami akan kami buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dulu, sampai nanti belum ditentukan,” katanya.

Efran menegaskan, dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang penyelenggara ketertiban imum dan ketentraman masyarakat, disebutkan tambang ilegal dilarang beraktvitas di Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, tim turun lapangan sebab mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah ada aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

“Kita turun menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi bahwa di Pangkalpinang tidak ada alasan tidak ada aktivitas penambangan. Mereka karena harga timah cukup naik ini jadi tetap nekat kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.

Penertiban dipimpin oleh Plt Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syawaludin. Nantinya akan dilakukan pengawasan kembali agar tidak kembali terjadi penambangan.

“Karena harga timah saat ini cukup tinggi jadi penambang ini terus ibarat ditertibkan terus menucul, tapi kami juga tidak berhenti begitu saja mereka muncul lagi kami komitemen akan terus menertibkan,” sebutnya.

“Bukan hanya satu wilayah itu saja, tapi bertahap semua kawasan tambang akan kami tertibkan. Kita tetap bersinergi dengan TNI, Polri dalam melakukan penertiban ini berantas TI ilegal,” tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tambang Timah Ilegal Marak Lagi, Sebelas Mesin Diangkut Pol PP, Penambangnya Kabur  , https://bangka.tribunnews.com/2021/09/24/tambang-timah-ilegal-marak-lagi-sebelas-mesin-diangkut-pol-pp-penambangnya-kabur.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Fery Laskari

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.