SATPOL PP KOTA PANGKALPINANG TINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN

0

 

Pangkal Pinang, 28 Oktober 2026.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkal Pinang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kelurahan Sinar Bulan, Kota Pangkal Pinang.

Tindak lanjut ini merupakan bentuk respons Satpol PP terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melakukan langkah melalui teguran dan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan. Dengan pemberian surat peringatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Pangkal Pinang mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

Satpol PP Kota Pangkal Pinang  mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi terwujudnya Kota Pangkalpinang yang tertib, bersih, dan nyaman.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.