CEGAH MACET SATPOL PP KOTA PANGKALPINANG LAKUKAN PENERTIBAN DAN PENATAAN PEDAGANG DI JALAN PASAR PAGI

0

PANGKALPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkapinang, Rabu (18/9/2024).

Langkah ini diambil karena banyaknya pedagang yang berjualan di luar tempat yang disediakan, bahkan menggunakan badan jalan dan area parkir, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan suasana yang aman dan tertib di kawasan Pasar Pagi,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Risvi.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasindengan UPT pasar dan pedagang yang kena penertiban untuk diakomodir direlokasi ke bagian atas pasar.

“Semua demi ketertiban umum, sehingga diharapkan dengan ini lalu lintas berjalan lancar, parkir tertata dengan baik serta masyarakat yang belanja pun ikut senang,” ucap Risvi

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama turut hadir dalam operasi tersebut mengunakan seragam Dinas Perhubungan (Dishub).

Pj Wali Kota mengingatkan para pedagang tidak boleh melewati batas garis putih jalan karena akan mengganggu arus lalu lintas.

“Ini yang pertama dan terakhir saya ikut sosialisasi, siapa pun nanti wali kotanya, diharapkan Pasar Pagi bisa tertib tanpa ada pedagang yang melanggar ketertiban umum,” sebutnya.

Ia menyampaikan, soal rezeki pada prinsipnya sudah diatur, dimana pun posisi dan tempat jualannya

“Ada pujian di medsos bahwa Pasar Pagi sudah ada kemajuan, ini berkat kesadaran pedagang. Untuk itu saya tetap
mengimbau kepada seluruh pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di tempat yang telah disediakan. Mari kita jaga bersama keindahan dan kebersihan pasar ini agar masyarakat yang datang dapat berbelanja dengan nyaman,” harap Budi Utama.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.